Apa Bahaya Balon Udara di Langit Jateng untuk Penerbangan?

Apa Bahaya Balon Udara di Langit Jateng untuk Penerbangan?

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 28 Jun 2017 14:05 WIB
Polisi mengamankan balon udara di Wonosobo (Dok. Polres Wonosobo)
Jakarta - Sebanyak 33 laporan disampaikan para pilot ke AirNav terkait temuan balon udara di atas langit Jawa Tengah dalam 3 hari terakhir. Balon udara yang terbang di ketinggian pesawat dianggap dapat mengganggu lalu lintas udara.

Direktur Operasi AirNav Indonesia Wisnu Darjono menjelaskan mengenai sejumlah bahaya balon udara untuk lalu lintas penerbangan dan pesawat itu sendiri. Bahaya terutama apabila bahan bakar balon udara menabrak pesawat dan meledak.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang berbahaya bagi penerbangan terutama bahan bakar yang dibawa. Itu kalau masuk mesin pesawat tentu saja tabung gas itu bisa meledak dan terbakar," kata Wisnu saat dihubungi detikcom, Rabu (28/6/2017).


Balon udara yang dilaporkan berkisar antara ketinggian 3.000 hingga 40.000 kaki. Ketinggian di atas 30.000 kaki sudah masuk area lintasan pesawat jet.

"Ketinggiannya sampai dengan 40.000 kaki, jadi itu adalah ketinggian lintasan pesawat jet, baik itu domestik maupun internasional," jelas Wisnu.

Tak hanya tabung bahan bakarnya yang berbahaya, bahan kain untuk balonnya sendiri bisa menyebabkan tubrukan yang membahayakan.

"Terus kalau pesawat menabrak balonnya itu dengan berikut tabungnya itu memontumnya itu bisa jadi sangat besar," tutur Wisnu mengingatkan akan insiden burung Kuntul yang menabrak moncong pesawat hingga penyok.


Sebelumnya Wisnu menjelaskan penerbangan balon udara tidak dilarang. Hanya, peluncurannya harus dikelola dengan baik.

"Agar tradisi masyarakat tidak ancam keselamatan penerbangan. Tradisi masyarakat adalah ekspresi kreativitas dan kearifan lokal yang perlu dilestarikan, tetapi jangan sampai ancam keselamatan penerbangan," ujar Wisnu, Rabu (28/6). (rna/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads