Balon Udara dan Kepadatan Lalin Udara Jawa Nomor 5 di Dunia

Balon Udara dan Kepadatan Lalin Udara Jawa Nomor 5 di Dunia

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 28 Jun 2017 11:54 WIB
Balon udara di langit Jawa Tengah (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta - AirNav menerima 33 laporan dari para pilot terkait dengan adanya balon udara di langit Jawa Tengah. Balon-balon udara tersebut dikhawatirkan akan mengganggu penerbangan.

Apalagi lalu lintas udara di wilayah Jawa termasuk yang sangat padat. AirNav mencatat kepadatannya nomor lima di dunia.

"Pulau Jawa merupakan lintasan padat lalu lintas penerbangan, baik domestik maupun internasional. Lintasan nomor 5 terpadat di dunia," kata Direktur Operasi AirNav Indonesia Wisnu Darjono saat dihubungi, Rabu (28/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerbangan internasional dari Asia Timur maupun Asia Tenggara yang ke Australia dan sebaliknya, pasti melintas di atas Pulau Jawa. Penerbangan domestik dari wilayah Sumatera, Jakarta, dan penerbangan internasional yang mendarat di Jawa dan Bali, akan terancam balon udara," ujarnya.


Wisnu menjelaskan penerbangan balon udara tidak dilarang. Hanya, peluncurannya harus dikelola dengan baik.

"Agar tradisi masyarakat tidak ancam keselamatan penerbangan. Tradisi masyarakat adalah ekspresi kreativitas dan kearifan lokal yang perlu dilestarikan, tetapi jangan sampai ancam keselamatan penerbangan," tutur Wisnu.


Sejak mendapat laporan pertama pada 25 Juni, kini sudah ada 33 laporan yang masuk ke AirNav terkait dengan balon udara di langit Jawa Tengah (Jateng). Laporan-laporan tersebut disampaikan oleh pilot.

"Kami terima (laporan) dari pilot. Semuanya dari pilot. Malah ini ada helikopter di Solo lapor juga. Lapor pada ketinggian 3.000 kaki kira-kira, ketemu dia (balon) itu. Itu daerah Ponorogo," ucap Wisnu.

AirNav menerima 9 laporan pada 25 Juni, 11 laporan pada 26 Juni, dan 13 laporan pada 27 Juni. Ketinggian yang dilaporkan dari 3.000 hingga 40.000 kaki. (rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads