"Jadi posisi gorong-gorong masih diselidiki dan sepertinya bekas parit. Gorong-gorong yang diuruk itu selama ini kita pikir septic tank karena selalu ditutup," kata Tony di kantornya, Jl Tangkuban Perahu, Kerobokan, Denpasar, Bali.
Gorong-gorong selebar 30 x 75 cm itu diperkirakan sepanjang 15 meter ke arah luar tembok LP Kerobokan di Jl Mertanadi. Polisi yang berada di LP Kerobokan untuk penyelidikan sudah menyita sejumlah ember, handuk dan sandal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alat yang ditemukan tidak ada, hanya dua ember, kain handuk, tempat minum dan sandal. Kita koordinasi dengan kepolisian untuk penyelidikan," ujar Tony.
Penyelidikan juga akan dilakukan dengan cara memeriksa petugas jaga dan warga binaan lainnya. 4 WNA itu diduga kabur ketika petugas jaga berganti shift pada pukul 06.00 WITa.
"Ini akan coba kita telusuri keterlibatan orang lain, baik warga binaan atau petugas jaga, ada atau tidak," ucap Tony.
Sementara itu, gorong-gorong sempat dikeringkan oleh BPBD Denpasar untuk mencari tahu apakah ada yang terjebak di dalam atau tidak. Namun ketika ditelusuri gorong-gorong tersebut, dinyatakan tidak ada tubuh manusia di dalam.
"Makanya kita panggil untuk menyedot air, siapa tahu ada di dalam, ternyata tidak ada, sehingga mereka dipastikan kabur," pungkas Tony.
Baca juga: Penampakan Lubang Sempit Jalan Kabur WN Australia dari LP Kerobokan
WN Australia yang kabur dari penjara adalah Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman (33). Shaun adalah napi kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa waktu bimbingan 2 bulan 15 hari.
Sedangkan WN Bulgaria yang kabur yakni Dimitar Nikolov Iliev alias Kermin Bin Alm Nikola Iliev (43). Dia adalah napi kasus pencucian uang dengan sisa masa bimbingan 5 tahun 3 bulan dan 6 hari.
Sayed Mohammed Said (31) adalah WN India yang ikut kabur dari LP Kerobokan. Sayed adalah napi kasus narkoba dengan sisa waktu bimbingan 12 tahun 3 bulan dan 3 hari.
Terakhir adalah Tee Kok King bin Tee Kim Sai (50) yang merupakan warga negara Malaysia. King adalah napi kasus narkotika dengan sisa masa hukuman 6 tahun 1 bulan dan 5 hari. Terowongan yang berada di belakang Poliklinik LP Kerobokan ini ditemukan petugas pada pukul 10.12 Wita.
(vid/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini