Soal RUU Pemilu, PAN: Parpol Pendukung Pemerintah Beragam Ideologi

Soal RUU Pemilu, PAN: Parpol Pendukung Pemerintah Beragam Ideologi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 15:56 WIB
Soal RUU Pemilu, PAN: Parpol Pendukung Pemerintah Beragam Ideologi
Ilustrasi pembahasan RUU Pemilu (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Pemerintah dan sejumlah partai pendukungnya masih berbeda suara soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Sebagai salah satu partai pendukung, PAN berbeda suara dengan pemerintah dengan meminta ditiadakannya ambang batas capres.

"PPP, PKB, Hanura juga tidak sama," ungkap anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PAN, Viva Yoga, saat ditanya soal perbedaan sikapnya dengan pemerintah terkait dengan presidential threshold, Jumat (16/6/2017).

PAN menyadari memang tidak sepakat dengan pemerintah, yang meminta ambang batas capres di angka 20% perolehan kursi di parlemen dan 25% perolehan suara di pileg. Viva mengingatkan, meski sama-sama mendukung pemerintah, tiap partai memiliki ideologi dan ciri khas yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah adalah koalisi yang dibangun oleh partai-partai politik yang berbeda ideologi politik dan basis konstituennya," kata dia.


"Sehingga, meskipun berhimpun menjadi satu mendukung pemerintah, namun tidak menghilangkan ideologi politik dan ciri khas masing-masing partai politik," ucap Viva.

PAN pada dasarnya mendukung adanya penerapan ambang batas, baik di parlemen maupun untuk pencalonan presiden. Hanya, menurut Viva, hal itu harus bertujuan memperkuat sistem pemerintahan presidensial dan bukan digunakan sebagai alat pembatas untuk menekan serta menghilangkan hak hidup partai politik.

"Misalnya penerapan parliamentary threshold (PT) yang tinggi akan menghalangi partai politik baru untuk tumbuh dan akan mengurangi derajat keterwakilan karena banyak suara sah nasional dari partai politik tidak dapat dikonversi menjadi kursi karena tidak lolos PT," ucap dia.

Untuk presidential threshold, PAN mengacu secara konstitusional pada UUD 1945 pasal 6A ayat 2 dan Pasal 22E. Dengan landasan itu, PAN menilai peserta pemilu serentak 2019 masuk tiga kategori. Yakni parpol peserta Pemilu 2014, parpol peserta Pemilu 2014 yang tidak mendapatkan kursi di DPR, dan parpol baru yang akan ikut dalam Pemilu 2019.

"Jika diterapkan presidential threshold, maka yang hanya dapat mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden hanya partai politik yang di Pemilu 2014 mendapatkan kursi," ujar Viva.


"Sedangkan partai politik lainnya tidak dapat, padahal sama-sama sebagai peserta Pemilu 2019. Inilah yang menjadi persoalan hukum. Jika ditetapkan (presidential threshold), maka pasti akan digugat ke MK," tutur Waketum PAN itu.

Dengan tidak adanya ambang batas, menurut Viva, itu akan semakin menumbuhsuburkan tunas pemimpin nasional tanpa dihambat partai politik. Dia menyebut proses regenerasi akan berjalan dengan sehat.

PAN hingga saat ini masih tetap mengingatkan 0% ambang batas pencalonan presiden. Partai pimpinan Zulkifli Hasan itu menilai partai pendukung bukan berarti harus punya sikap yang sama dengan pemerintah.

"Pemerintah adalah bagian dari partai-partai politik yang mendukung koalisi. Pemerintah sebelum menyusun rancangan UU Pemilu sebaiknya mengajak seluruh partai politik pendukung pemerintah untuk merumuskan bersama sebagai bagian dari kebersamaan dan semangat gotong royong," ucap Viva.


"Seharusnya proses seperti ini ditempuh pemerintah sehingga perbedaan pandangan politik partai tidak tajam di pansus RUU Pemilu," kata Wakil Ketua Komisi IV itu.

Meski begitu, PAN menyadari pemerintah akan kesulitan mengingat koalisi partai memiliki ideologi politik dan ciri khas yang beragam. PAN pun yakin pada akhirnya DPR dan pemerintah akan menemukan kata sepakat.

"Saya yakin RUU pemilu akan selesai dan tidak akan menghambat jadwal Pemilu 2019," tuturnya.

Viva pun tidak sepakat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa pemerintah sudah sering mengalah dalam RUU Pemilu. Pemerintah kemudian meminta DPR gantian mengalah pada isu ambang batas capres ini.

"Kurang tepat karena pemerintah seolah-olah diwakili oleh partai politik tertentu. Padahal pemerintah adalah hasil koalisi partai politik," tutur Viva. (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads