Mendagri: Kami Sudah Mengalah di RUU Pemilu, Sekarang Giliran DPR

Mendagri: Kami Sudah Mengalah di RUU Pemilu, Sekarang Giliran DPR

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 19:00 WIB
Tjahjo saat rapat di Pansus RUU Pemilu. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Tarik-menarik antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu masih alot. Pemerintah berkukuh ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20-25% dan berharap DPR bisa mengalah.

"Pemerintah banyak mengalah pada poin-poin yang lain, maka saya juga mohon teman-teman fraksi di pansus ya ngalah juga dong soal menemukan titik temu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Redtop Hotel and Convention, Jl Pecenongan 72, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).

Tjahjo mengajak fraksi-fraksi di DPR mengusahakan musyawarah, bukan voting, dalam mengambil keputusan dalam RUU Pemilu. Dia juga meminta voting dilakukan di tingkat rapat paripurna, bukan tataran panitia khusus (pansus).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sampai tidak musyawarah, maka mari kita cari waktu voting di paripurna. Voting tak boleh di pansus ya, di paripurna. Waktunya kapan? Ya saya kira itu hak DPR. Kalau voting kan kami tak ikut campur. Saya kira masih ada waktu. Kalau toh dijadwalkan paripurna setelah Lebaran, ya masih bisa," ucapnya.

Jika DPR tidak mengakomodasi keinginan pemerintah agar presidential threshold sebesar 20-25%, Tjahjo mengatakan pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu. Dia menuturkan nantinya Pemilu 2019 akan menggunakan UU Pemilu yang lama, di mana presidential threshold juga 20-25%.

Tjahjo mengatakan justru DPR-lah yang akan rugi jika Pemilu 2019 menggunakan UU yang lama. Dia juga menepis anggapan bahwa pemerintah ngotot presidential threshold tinggi untuk menguntungkan Jokowi maju lagi pada 2019.

"Nggak (memudahkan Jokowi), semua bisa maju. Prabowo bisa maju, siapa pun bisa maju kok. Jujur, 20-25% tuh bisa 4-5 pasang loh kemarin," kata politikus PDIP ini.

Lobi-lobi antar-ketum dan sekjen partai-partai soal RUU Pemilu sudah dilakukan. Tjahjo mengatakan kini giliran 'dewa-dewa' yang turun tangan.

"Kan sudah pertemuan antara ketum parpol dan antar-sekjen parpol sudah, antar-fraksi sudah. Maka tinggal dewa-dewa partai. Kalau itu tidak bisa, maka mari bawa ke paripurna. Diambil keputusan dengan syarat harus fair," ujar Tjahjo. (imk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads