Pansus: RUU Pemilu Hajatan Parpol, Pemerintah Tolong Hormati

Pansus: RUU Pemilu Hajatan Parpol, Pemerintah Tolong Hormati

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 06:25 WIB
Yandri Susanto (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto menegaskan pembahasan soal ambang batas pengusungan calon presiden alias presidential threshold dalam revisi Undang-Undang Pemilu di DPR merupakan 'hajatan' partai politik. Dia meminta pemerintah menghormati tata cara pembuatan undang-undang tersebut.

Yandri mengatakan pembahasan soal presidential threshold tersebut kini tengah bergulir di DPR. Masing-masing fraksi pun menyampaikan pandangan ambang batas yang berbeda-beda.

"Ada yang 20 persen, 10 persen, ada juga yang nol persen. Dan sekarang memang dilakukan forum lobi. Argumentasi masing-masing kan ada semua," kata Yandri saat berbincang dengan detikcom, Kamis (15/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Yandri, pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, sebaiknya menghormati proses yang tengah berlangsung di DPR tersebut. Meskipun pembuatan UU tersebut melibatkan pemerintah.

"Jadi kita minta kepada Pak Mendagri untuk menghormati tata cara pembuatan UU. Pembuatan UU itu memang dibahas bersama DPR dan pemerintah. Tapi ini khusus untuk UU Pemilu kan hajatan partai politik. Dan dulu Pak Mendagri, sewaktu awal pembahasan pansus, Pak Menteri menyampaikan ini urusan partai politik. Jadi silakan partai politik memberikan putusan. Artinya, presidential threshold itu kan hajatan partai politik, bukan pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, jika hingga Senin (19/6) mendatang fraksi-fraksi belum mencapai kata sepakat lewat musyawarah soal revisi UU Pemilu, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan tersebut.

"Kalau hari Senin besok tidak ada musyawarah di lima isu krusial, khususnya di presidential threshold, yang pemerintah masih berkukuh harus 20 persen dengan berbagai argumentasi, ada dua opsi. Akan dibawa ke sidang paripurna untuk voting, tapi voting-voting yang bagaimana. Kalau tidak ya dengan sangat terpaksa pemerintah menolak melanjutkan pembahasannya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Baca Juga: Tolak Voting Pekan Depan, Pemerintah Ancam Mundur dari RUU Pemilu (jor/brt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads