Razia di Manggarai, Dishub DKI Derek 2 Unit Bemo

Razia di Manggarai, Dishub DKI Derek 2 Unit Bemo

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 10:05 WIB
Dishub DKI razia bemo di Manggarai Jaksel (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penertiban angkutan bemo di Manggarai, Jakarta Selatan. Ada dua unit bemo yang diderek petugas.

Baca juga: Hapus Trayek Bemo, Dishub DKI Jakarta Tawarkan 4 Solusi

"Tadi ada enam unit bemo di sini. Empat orang sopir membuat surat perjanjian dengan fotokopi KTP. Dua unit yang kita bawa," kata Kasie Gakkum Dishub DKI August Fabian saat ditemui di kawasan Stasiun Manggarai, Jl. Manggarai Utara 1, Manggarai, Tebet, Jaksel, Jumat (16/6/2017).

Dishub DKI razia bemo di Manggarai JakselDishub DKI razia bemo di Manggarai Jaksel (Foto: Dwi Andayani/detikcom)

Operasi ini dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Petugas membawa dua mobil derek untuk membawa bemo tersebut.
Surat perjanjian yang dibuat sopir bemoSurat perjanjian yang dibuat sopir bemo (Foto: Dwi Andayani/detikcom)

August mengatakan, razia ini dilakukan setelah terbitnya surat edaran penghapusan trayek kendaraan lingkungan bemo yang sudah resmi dikeluarkan sejak tanggal 6 Juni 2017 lalu. Petugas akan terus melakukan razia di tempat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Trayek Dihapus Pemprov DKI, Sopir Bemo Masih Mangkal di Grogol

"Ini lanjutan operasi sejak tanggal 6 Juni. Ini sudah penertiban ketiga, sebelumnya sudah Bendungan Hilir dan Kota. Targetnya habis lebaran sudah selesai. Ini kita sudah kasih toleransi, sudah lama. Sekarang kita mau ke RSCM," ungkapnya. (jbr/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads