Baca juga: Hapus Trayek Bemo, Dishub DKI Jakarta Tawarkan 4 Solusi
"Tadi ada enam unit bemo di sini. Empat orang sopir membuat surat perjanjian dengan fotokopi KTP. Dua unit yang kita bawa," kata Kasie Gakkum Dishub DKI August Fabian saat ditemui di kawasan Stasiun Manggarai, Jl. Manggarai Utara 1, Manggarai, Tebet, Jaksel, Jumat (16/6/2017).
Dishub DKI razia bemo di Manggarai Jaksel (Foto: Dwi Andayani/detikcom) |
Operasi ini dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Petugas membawa dua mobil derek untuk membawa bemo tersebut.
Surat perjanjian yang dibuat sopir bemo (Foto: Dwi Andayani/detikcom) |
August mengatakan, razia ini dilakukan setelah terbitnya surat edaran penghapusan trayek kendaraan lingkungan bemo yang sudah resmi dikeluarkan sejak tanggal 6 Juni 2017 lalu. Petugas akan terus melakukan razia di tempat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini lanjutan operasi sejak tanggal 6 Juni. Ini sudah penertiban ketiga, sebelumnya sudah Bendungan Hilir dan Kota. Targetnya habis lebaran sudah selesai. Ini kita sudah kasih toleransi, sudah lama. Sekarang kita mau ke RSCM," ungkapnya. (jbr/ams)












































Dishub DKI razia bemo di Manggarai Jaksel (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Surat perjanjian yang dibuat sopir bemo (Foto: Dwi Andayani/detikcom)