Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Regitta, mengatakan penghapusan trayek kendaraan lingkungan bemo sudah disosialisasikan dan surat edarannya resmi dikeluarkan per tanggal 6 Juni 2017 kemarin.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Regitta mengatakan Dishub sudah mengadakan dua kali rapat serta mengundang koordinator wilayah, dan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk berdiskusi membahas masalah ini. Hasilnya, angkutan bemo ini harus menyudahi operasinya.
"Kami memutuskan untuk menertibkan dan menyudahi pengoperasian angkutan ini. Angkutan lingkungan bemo yang sudah kami berikan kesempatan sampai tahun 2016 dari tahun 1996 sudah dilarang tapi tidak ada perubahan," ujarnya.
Menurut dia, jumlah bemo yang ada di Jakarta berjumlah 213 unit, dan hanya 183 yang masih beroperasi di 5 wilayah DKI Jakarta. "Bemo hanya 213, yang beroperasi hanya 183, itu kami langsung data ke lapangan. Menurut saya dari kami, dari Dinas Perhubungan harus melakukan penindakan, tidak akan bisa sampai kapan pun mereka akan terus seperti ini," jelasnya.
"Jadi bagaimana caranya supaya kami tidak semena-mena, tapi kami juga mempunyai beberapa solusi, solusi nyata di mana, jangan sembarang mengambil keputusan," imbuh Regitta.
![]() |
Regitta menyampaikan, sopir yang masih menarik angkutan bemo bisa memilih salah satu opsi yang diberikan oleh Dishub dan Organda.
Solusi tersebut sebagai berikut:
1. Diberikan DP murah untuk memberikan bajaj ramah lingkungan atau bajaj roda tiga dan empat.
2. Diwadahi untuk menjadi sopir angkutan umum lainnya seperti mikrolet asal mempunyai KTP dan SIM A umum.
3. Demo yang masih layak pakai akan digunakan untuk ikon kota Jakarta sehingga mempunyai nilai seni. Dalam hal ini Dishub dan Organda akan menggandeng Dinas Pariwisata dan Budaya.
4. Sopir bemo akan diberi pilihan menjadi PPSU dengan syarat mempunyai KTP Jakarta. Dalam hal ini Dishub dan Organda bekerja sama dengan kelurahan setempat. (cim/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini