Dari pantauan, Senin (12/6/2017), terlihat beberapa bemo terparkir di tepi Jalan Latumenten arah Jembatan Besi, Jakarta Barat. Sebenarnya para sopir bemo sudah mengetahui tentang larangan operasi per 6 Juni 2017, tetapi mereka tidak ada pekerjaan lain sehingga tetap menarik bemo.
"Mau kerja apa lagi? Saya sudah 15 tahun narik bemo," ucap salah satu supir bemo bernama Yani (50) saat ditemui di pangkalan bemo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata satu hari Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu. Kalau rame bisa sampai Rp 50 ribu," ujar Yani.
"Sekarang sopir bemo tidak terlalu banyak," ucap Yani menambahkan.
Sebenarnya Pemprov DKI telah memberikan solusi dengan beberapa tawaran pilihan kepada para sopir bemo. Salah satunya yaitu pemberian DP (down payment) untuk bajaj hingga pengangkatan menjadi Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
Hanya saja, Yani mengaku belum menentukan pilihan. Untuk saat ini, dia masih ingin menjadi sopir bemo.
"Saya masih pikir-pikir dulu," ucap Yani.
Sebelumnya, Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Regitta, mengatakan penghapusan trayek kendaraan lingkungan bemo sudah disosialisasikan dan surat edarannya resmi dikeluarkan per tanggal 6 Juni 2017.
"Kami sudah melakukan sosialisasi agar mereka mau melakukan peremajaan. Kami tawarkan 4 solusi, ada ganti bajaj, untuk dia menjadi angkutan bajaj roda 4 yang baru ini," ujar Regitta saat ditemui detikcom di Kantor Dinas Perhubungan DKI, Jalan Jatibaru nomor 1, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
(aik/dhn)