Asworo membunuh Chatarina dengan kunci setir mobil dalam perjalanan menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam bernopol BG-1719-JA dari Prabumulih menuju Palembang, Minggu, 7 Mei 2017, sekitar pukul 07.00 WIB.
![]() |
Dia dengan tega membuang Chatarina yang tengah berjuang melawan maut di semak-semak di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat inilah Asworo menghilangkan jejak pembunuhan dan mencuci sweater serta bagian mobil yang kecipratan darah Chatarina, termasuk membuang seluruh barang bukti pembunuhan yang ada di mobil.
Setelah itu, Asworo kemudian pulang ke mes untuk mengambil barang dan pakaian. "Setelah saya bersihkan itu, saya pulang ke mes. Karena takut dan malu sama pihak keluarga Chatarina, akhirnya saya kembalikan mobil rental dan lari," kata Asworo saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Rabu (14/6/2017).
Asworo kemudian melarikan diri hingga akhirnya ditangkap Tim Rimau Polda Sumatera Selatan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Erwin bersama Kanit I Kompol Natoni Hadi setelah satu bulan jadi buron di sebuah rumah kos Belakang Mall, Bandar Lampung, Senin, 12 Juni 2017, siang bolong. (aan/fdn)