Lagi-lagi Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Bosan

Lagi-lagi Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Bosan

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 14:00 WIB
Fahri Hamzah / Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, kini karena hak angket KPK. Fahri mengaku bosan menanggapi karena pelaporan itu dia sebut berasal dari 'cheerleader' KPK.

"Ya silakan saja. Tetapi kan bosan juga kita tanggapi. Seperti saya bilang KPK itu punya cheerleader. Cheerleader ini kan yang dulu dibiayai langsung oleh KPK," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Pada Senin (12/6) kemarin, Fahri dilaporkan oleh Koalisi Tolak Hak Angket (Kotak) yang terdiri dari Tangerang Public Transpancy Watch, ICW, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Pusat Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Pendidikan Antikorupsi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Tangerang Education Center, dan Indonesia Budget Center. Sebelumnya, dia juga pernah dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Fahri menceritakan saat di Komisi III, ia pernah rapat untuk membatalkan pos anggaran pembiayaan untuk LSM tersebut. Namun saat ini, dia menilai KPK justru memberi jalan mulus bagi LSM-LSM tersebut.

"Saya waktu itu memimpin rapat untuk membatalkan pos anggaran pembiayaan untuk cheerleader LSM ini. Itu yang saya batalkan di Komisi III itu loh," jelas Fahri.

"Nah sekarang saya lihat sistem itu berubah. KPK itu menjadi jalan tol sebagian LSM untuk mendapatkan proyek dari tempat lain yang jelek. Ini kan harusnya dikritik," sambung dia.



Fahri menganggap pelaporan itu tidak akan mengganggu kinerja Pansus Angket KPK. Dia kembali mengungkit soal LSM-LSM di sekitar KPK yang diorganisir oleh PR dan mengaku punya dokumen tentang mereka.

Ia menyebut hal iniliah politik antara DPR, KPK dan para pendukungnya. Fahri menegaskan hal tersebut tidak akan mengganggu kerja pansus hak angket KPK.

"PR ini melakukan penggalangan terhadap komunitas-komunitas. Iya yang nanti mendapat dukungan bantuan dari lembaga-lembaga, seperti USA dan sebagainya. Tugasnya itu menyerang orang yang menyerang KPK, itu ada saya punya dokumennya. Karena saya juga pernah diundang oleh mereka," jelasnya.

Dia mengatakan kenapa ICW sangat takut untuk mengakui hal itu. Hal ini bisa menjadi ketidak profesionalan KPK dan ICW.

"Kok takut amat sih ICW mengaku mendapat proyek dari KPK. Segini ya ngaku saja sebutkan, tidak apa-apa. Jangan dia menjadi bertindak tidak profesional. Saya kira itu ya nanti akan terbuka," tuturnya. (lkw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads