"Ya tidak apa-apa itu kan hak semua orang. Semua orang boleh menggunakan haknya tapi, semua penggunaan hak kita itu menunjukkan siapa kita. Mari kita bermain dalam ranah permainan demokrasi ini," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (3/5/2017).
Fahri mempertanyakan soal siapa yang merasa terhalangi proses hukumnya. Menurutnya, LSM yang melaporkan dia telah bekerja sama dengan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merasa pencitraan kata 'korupsi' di masyarakat menjadi tidak rasional. Fahri menganggap itu sudah menjadi mitos dan keluar dari jalur hukum.
"Itu yang saya bilang, nanti saya sendiri kalau diundang dan diperiksa terkait hak angket, saya ingin membuka satu pola relasi yang tidak sehat yang tercipta di dalam masyarakat kita. Sehingga pencitraan soal korupsi itu menjadi tidak rasional, menjadi mitos dan keluar dari jalur hukum," jelasnya.
Fahri menyebut ada orang-orang yang dibayar untuk memuji KPK. Dia siap mengungkap nama-nama itu.
"Nanti saya bisa ungkapkan siapa saja yang mendapatkan dana dan setiap hari memuji KPK. Saya tahu dan ada datanya. Termasuk orang-orang yang membatasi kebebasan," kata Fahri.
Sebelumnya diberitakan bahwa ICW, Komisi Pemantau Legislatif, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum, Pukat UGM, dan Perludem melaporkan Fahri Hamzah ke KPK. Fahri dianggap menghalangi proses penegakan hukum dalam kasus e-KTP. (lkw/imk)