"Saya juga mengapresiasi, sejalan dengan penertiban yang dilakukan kejaksaan sendiri. Kita tidak mau lagi ada oknum jaksa yang melakukan (perbuatan) menyimpang dari tugas-tugas yang harus dilakukan dengan baik dan benar," ujar Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).
Baca juga: Dibawa ke Jakarta, Kasi Intel Kejati Bengkulu Masih Diperiksa KPK
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hubungi Pak Laode Syarif, 'Pak silakan ditindaklanjuti, bahkan apa yang dibutuhkan bahan-bahan dari kita. Kenapa saya minta segera konfirmasi dari mereka supaya saya bisa melakukan tindakan tegas. Hari ini juga pun kalau dinyatakan sebagai tersangka oleh mereka, saya akan brhentikan jaksanya," tegas Prasetyo.
Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kejati Bengkulu
Dia menyesalkan masih adanya oknum jaksa nakal. Karena itu Prasetyo meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) berkoordinasi dengan KPK membantu penanganan proses hukum terhadap Parlin Purba.
"Yang salah biar dinyatakan salah, ini risiko yang bersangkutan. Kita sudah mengingatkan setiap kali inspeksi dari Jamwas atau daerah termasuk para jaksa agung muda jangan main main dan coba coba (korupsi)," tegas Prasetyo. (fdn/fdn)











































