KPK Tangkap Pejabat Kejati Bengkulu

KPK Tangkap Pejabat Kejati Bengkulu

Ferdinan - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 09:51 WIB
KPK Tangkap Pejabat Kejati Bengkulu
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Parlin akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.

"Saya terima laporan, satu orang (ditangkap) namanya Parlin Purba," kata Jaksa Agung M Prasetyo kepada detikcom, Jumat (9/6/2017).

Belum ada laporan rinci yang diterima Prasetyo mengenai penangkapan Parlin. Namun Kejagung dipastikan mendukung operasi tangkap tangan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah fix memang ada bukti faktanya saya akan segera mengambil tindakan," ujar Prasetyo. (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads