"Kami melihat terakhir ada 5 isu krusial yang masih memerlukan penyamaan atau pandangan dari masing-masing fraksi atau partai politik. Saya pikir pasti ada jalan, pasti ada titik temu dan undang-undang pemilu ini kan mudah-mudahan tidak sampai dengan pemilihan atau voting, kalau bisa musyawarah itu lebih baik," kata Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Isu-isu krusial yang belum mencapai kata sepakat di antaranya adalah sistem pemilu anggota DPR dan DPRD, ambang batas parlemen, ambang batas presidensial, dan metode konversi suara. Ibas menyebut pertemuan semalam di rumah Ketum PAN Zulkifli Hasan itu sah-sah saja.
"Mungkin pertemuan silaturahim yang dilakukan tadi malam itu salah satunya demikian. Menyamakan tone, persepsi, dan bagaimana kita menata bangsa kita, demokrasi kita, dan sistem penyederhanaan sistem pemilu kita ke depan lebih baik," ungkapnya.
Ibas menegaskan bahwa pengambilan keputusan di RUU Pemilu sebaiknya lewat musyawarah saja, bukan voting. "Tinggal kita lihat nanti esensinya dan keinginan dari masing-masing partai politik melihat Pemilu kita ke depan dan sistem pemilu seperti apa, parliamentary threshold seperti apa, presidential threshold seperti apa, sistem pembagian kursi dan seterusnya. Nanti kita lihat perkembangan di Pansus," tutup Ibas.
Sebelumnya diberitakan, pertemuan itu berlangsung di rumah Ketum PAN Zulkifli Hasan semalam. Waketum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan bahwa tokoh yang datang di antaranya adalah Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Hanura Oesman Sapta, Ketum PPP Romahamurmuziy, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Ketua Fraksi Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas (nvl/imk)











































