"Kemarin malam kita diskusi dengan kawan-kawan, termasuk Pak Ketua Umum Setya Novanto bahwa mudah-mudahan ini tak semakin melebar karena yang dituduhkan Markus Nari kan bukan substansinya bukan e-KTP tapi karena dituduh menghambat penegakan hukum," ungkap Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid usai pertemuan Dewan Koperasi Indonesia dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa sih yang apa namanya yang substansial menghambat? Apa karena melarang--apa namanya--nyuruh mencabut (BAP) atau gimana. Sebetulnya Markus Nari ini apa kepentingan dia nyuruh Miryam nyabut BAP, sementara yang suruh nyabut kan bukan dia sendiri, " kata Nurdin.
Mengenai bantuan hukum, Golkar baru akan memberikan apabila diminta oleh Markus Nari. Sejauh ini Markus belum meminta bantuan hukum.
"Kita mau komunikasi dengan Pak Markus Nari," ujar Nurdin.
(bpn/imk)











































