DPR Bentuk Pansus RUU Tembakau

DPR Bentuk Pansus RUU Tembakau

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 17:22 WIB
Rapat paripurna DPR/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Pemerintah hingga saat ini belum mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) untuk membahas RUU Pertembakauan. Meski begitu, DPR sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan.

"Pansus ini merupakan bagian dari proses lanjutan, oleh karena itu nanti dari pansus membahas bersama pemerintah," kata Ketua Pansus RUU Pertembakauan Firman Soebagyo, saat berbincang, Rabu (31/5/2017).

Firman menyebut total anggota Pansus RUU Pertembakauan berjumlah 30 orang. Firman menyebut dalam rapat, pansus akan menanyakan alasan pemerintah belum mengirimkan DIM hingga saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang pemerintah kan tidak mengeluarkan DIM. Oleh karena itu dalam rapat kita akan dengarkan keterangan dari pemerintah kenapa tidak mengeluarkan DIM," urainya.

Dia menyebut sikap pemerintah itu bisa diartikan dua macam yaitu setuju RUU Pertembakauan diajukan atas inisiatif DPR atau pun sebaliknya. Sementara jika tidak setuju maka akan dicari jalan tengahnya.

"(pemerintah kenapa tidak mengeluarkan DIM) apakah bisa diterjemahkan pemerintah ini setuju atas inisiatif DPR atau tidak setuju. Tapi kan harus ada keputusan bersama solusinya seperti apa. Nanti kita bersepakat saja antara pemerintah dan DPR," jelas dia.

Firman menyebut jika RUU Pertembakauan itu akan terus berjalan meski tidak disetujui. Dia menyebut pertimbangan lainnya RUU itu juga bisa dibuat setingkat Peraturan Menteri (Permen).

"Bukan dibatalkan harus ada solusi lain, apakah itu dibuat setingkat Permen ataukah setingkat apa," ucapnya.

Berikut susunan Pansus RUU Pertembakauan:
Ketua Firman Soebagyo (PG)
Wakil Ketua: Hendrawan Supratikno (PDIP), Bambang Haryadi (Gerindra), Verna Gladies M.I (PD)

(ams/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads