Sakit Hati, Andi Narogong Menyesal Setor USD 1,5 Juta

Sakit Hati, Andi Narogong Menyesal Setor USD 1,5 Juta

Rina Atriana - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 13:16 WIB
Andi Narogong/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah memberi USD kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri kala itu, Irman, agar diberi pekerjaan terkait e-KTP. Namun Andi mengaku menyesal sudah memberikan uang tersebut.

Menurut Andi, Irman menyebutnya hanya seorang calo yang tak usah diberi pekerjaan. Sebagai bentuk kekesalan, Andi mengaku sampai sekarang tak pernah menginjak kantor Ditjen Dukcapil lagi.

"Saya mundur dari anggota konsorsium, saya merasa sakit hati, saya merasa sedih karena Pak Irman bilang kepasa anggota konsorsium bahwa saya hanya seorang calo dan tidak usah dikasih pekerjaan. Setelah itu saya tidak pernah menginjak yang namanya Adminduk. Sampai sekarang," kata Andi saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya terus terang menyesal telah memberikan sejumlah uang kepada Pak Irman. Itu sebuah kesalahan saya akui salah secara hukum demi mendapatkan pekerjaan," jelasnya.

Hingga saat ini, menurut Andi uang tersebut tak pernah dikembalikan. "Tidak (pernah)," ujar Andi.

Baca juga: Andi Narogong Akui Beri US$ 1,5 juta ke Eks Dirjen Kemdagri

Andi memberikan uang USD 1,5 juta ke Irman dalam 4 kali kesempatan di Februari sampai April 2011. Masing-masing USD 500 ribu di Cibubur Junction, USD 400 ribu di Holland Bakery, Kampung Melayu. Kemudian USD 400 ribu di SPBU Bangka, Kemang, dan USD 200 di salah satu pom bensin.

"Maksud dan tujuan saya memberikan uang itu kepada Pak Irman adalah siapa pun pemenangnya, saya bisa mendapatkan pekerjaan sub-suban yang direkomendasi oleh Pak Irman," ungkap Andi. (rna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads