Pimpinan Komisi IX DPR: Perkawinan Teman Sekantor Tak Masalah

Pimpinan Komisi IX DPR: Perkawinan Teman Sekantor Tak Masalah

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 14:09 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Daulay / Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung langkah delapan karyawan yang menggugat aturan larangan perkawinan dengan teman sekantor ke MK. Aturan itu diatur dalam Pasal 153 Ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan.

"Paling tidak, ini menunjukkan adanya kesadaran para karyawan tersebut terkait hak-hak konstitusional mereka. Apakah nanti akan dikabulkan atau tidak, tentu MK yang akan memutuskannya," ujar Saleh saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).

Menurut Saleh, wajar jika delapan orang tersebut mempermasalahkan pasal tersebut. Saleh beranggapan yang disoal mereka adalah frasa akhir dalam pasal yang berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, atau perjanjian kerja bersama.



Saleh beranggapan frasa akhir yang tercantum itu untuk mengakomodir kepentingan perusahaan. Ini untuk mengantisipasi adanya penurunan produktivitas dan etos kerja karyawan.

Meski demikian, Saleh tetap mendukung gugatan tersebut. Namun, penggugat harus punya alasan kuat untuk mematahkan argumen yang tercantum di frasa akhir pasal tersebut.

"Jika itu alasannya, para karyawan yang melakukan gugatan tentu harus mencari argumen logis untuk mematahkannya," jelasnya.



Secara pribadi, politikus PAN itu tak menyoalkan pernikahan karyawan sekantor. Yang terpenting menurutnya, perusahaan dapat memastikan karyawan tetap bekerja profesional.

"Bagi saya secara pribadi, sebetulnya pernikahan sesama karyawan itu tidak masalah. Yang penting, ada target kinerja yang diberikan. Apalagi sekarang ini, ada banyak institusi yang menilai karyawannya berbasis kinerja," tegasnya. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads