"Ahli face recognition ini untuk mengenali wajah Firza Husein yang ada di internet dengan pembandingnya dari data base, misalnya e-KTP. Nanti itu dicari kecocokannya," jelas salah satu tim penyidik dalam kasus tersebut, AKBP Ferdi Iriawan, kepada detikcom, Senin (15/4/2017).
Adapun ahli face recognition yang dimintakan pendapat yakni Hery Cahyono dari Inafis. Hery dijadwalkan akan datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ahli face recognition, polisi akan meminta keterangan dari tiga ahli lainnya yakni dari KPAI, ahli telematika dan ahli pidana. "Ini sebagai pemeriksaan tambahan saja," lanjutnya.
Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan surat perintah penjemputan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. (mei/aan)










































