"Untuk Kak Emma dan Firza nanti diperiksa Hari Selasa (16/5). Istri Habib Rizieq juga akan dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (14/5/2017).
Argo mengungkap, pemeriksaan ketiganya dilakukan untuk melengkapi penyidikan. "Untuk keterangan tambahan saja," imbuh Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga akan menerbitkan surat perintah membawa bagi Habib Rizieq Syihab, imam besar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (15/5) besok. Hal ini dilakukan mengingat Rizieq tidak memenuhi dua kali panggilan polisi. (mei/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini