Disebut Banci oleh Ketua KPK, OSO: Bukan Urusan Dia

Disebut Banci oleh Ketua KPK, OSO: Bukan Urusan Dia

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 17:59 WIB
Disebut Banci oleh Ketua KPK, OSO: Bukan Urusan Dia
Oesman Sapta Odang (Ari Saputra/detikcom)
Makassar - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut rangkap jabatan ketua umum parpol dan Ketua DPD yang dipegang Oesman Sapta Odang (OSO) jadi seperti banci. OSO membalas dengan mengatakan rangkap jabatannya bukanlah urusan Agus.

"Bukan urusan dia," kata OSO di gedung LAN Antang, Makassar, Jumat (5/5/2017). OSO kemudian langsung berlalu meninggalkan wartawan.


Partai Hanura sudah meminta Agus meminta maaf atas ucapannya. Rangkap jabatan OSO dianggap tidak melanggar aturan apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, apa relevansinya Ketua KPK mengomentari jabatan rangkap Pak OSO. Kewenangan pimpinan KPK itu diatur dalam UU No 30 Tahun 2002, apa yang Ketua KPK sampaikan itu melampaui kewenangannya. Apalagi menggunakan kata-kata tidak baik, menyebut seperti banci, tidak pantaslah," ujar Wasekjen Hanura Dadang Rusdiana saat dimintai tanggapan, Jumat (5/5).



Sebelumnya, dalam diskusi 'Membedah Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah', Agus sempat menyinggung soal status rangkap jabatan OSO. Dia juga mempertanyakan status OSO sebagai pimpinan DPD yang juga Ketum Hanura.

"Ide kita membuat DPD dulu apa sih, apakah keterwakilan partai atau keterwakilan daerah? Kalau keterwakilan daerah, mestinya ya dipisahkan. Kalau Anda partai, ya Anda lewatnya yang DPR. Jadi harus ada aturan yang jelas. Kan kalau terjadi seperti kasusnya Pak OSO, kan jadi seperti banci ini. Ini daerah, tapi kok ada unsur partai di situ," kata Agus di gedung KPK, Kamis (4/5) kemarin. (imk/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini