"Bukan urusan dia," kata OSO di gedung LAN Antang, Makassar, Jumat (5/5/2017). OSO kemudian langsung berlalu meninggalkan wartawan.
Partai Hanura sudah meminta Agus meminta maaf atas ucapannya. Rangkap jabatan OSO dianggap tidak melanggar aturan apa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam diskusi 'Membedah Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah', Agus sempat menyinggung soal status rangkap jabatan OSO. Dia juga mempertanyakan status OSO sebagai pimpinan DPD yang juga Ketum Hanura.
"Ide kita membuat DPD dulu apa sih, apakah keterwakilan partai atau keterwakilan daerah? Kalau keterwakilan daerah, mestinya ya dipisahkan. Kalau Anda partai, ya Anda lewatnya yang DPR. Jadi harus ada aturan yang jelas. Kan kalau terjadi seperti kasusnya Pak OSO, kan jadi seperti banci ini. Ini daerah, tapi kok ada unsur partai di situ," kata Agus di gedung KPK, Kamis (4/5) kemarin. (imk/try)










































