"Terserah panel nanti, apakah dipanggil nanti atau tidak. Yang jelas, jika panel menyatakan ada dugaan pelanggaran, akan dipanggil. Jika tidak ada dugaan pelanggaran, ya ditutup, begitu saja," ujar pimpinan KY Jaja Ahmad Jayus setelah menerima tambahan informasi laporan dari PBHI di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
"Jadi memang di KY ada proses verifikasi. Mudah-mudahan minggu depan itu sudah masuk di panel," kata Jaja.
Jaja sendiri enggan membocorkan hasil pemeriksaan tim investigasi di KY. Pihaknya memastikan, dengan dikawalnya pemeriksaan tiga komisioner KY, hal itu akan menjadi lebih transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apa jaminan dari KY dalam kasus ini?
"Kalau publik tidak puas, maka pasti menyerangnya ke KY," tutur Jaja.
Suwardi dilaporkan karena menyumpah OSO sebagai Ketua DPD. Padahal dasar hukum pelantikan itu sudah dibatalkan MA.
"Karena dibatalkan MA, jadi kembali ke tatib pimpinan DPD sama dengan masa jabatan DPD, jadi 5 tahun. Dengan demikian, tidak ada kekosongan pimpinan DPD," ujar mantan Ketua MA Bagir Manan. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini