Eks Ketua MA Bagir Manan Nilai OSO Tidak Sah Jadi Ketua DPD

Eks Ketua MA Bagir Manan Nilai OSO Tidak Sah Jadi Ketua DPD

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 15:11 WIB
Prof Bagir Manan (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Bagir Manan menilai kepemimpinan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak sah secara hukum. Sebab, tata tertib yang ada dibatalkan Mahkamah Agung (MA) sehingga tidak ada kekosongan pimpinan DPD.

"Karena dibatalkan MA, jadi kembali ke tatib pimpinan DPD sama dengan masa jabatan DPD, jadi 5 tahun. Dengan demikian, tidak ada kekosongan pimpinan DPD," ujar Bagir dalam acara diskusi Kode Inisatif di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).

Soal sah atau tidaknya OSO sebagai Ketua DPD, Bagir mengungkapkan analogi pohon beracun dan buah beracun. Yang mana sebuah lembaga yang kepimpinannya ilegal akan menghasilkan produk atau peraturan yang ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kita lihat pohon itu beracun apa nggak, apakah pemilihan DPD sah atau tidak, kalau sah kenapa sah. Alasan pemilihan DPD karena terjadi kekosongan pimpinan DPD," ucapnya.

Bagir menjelaskan, dengan adanya putusan MA tentang tatib pimpinan DPD, kepimpinan DPD yang lama tetap sah hingga masa jabatan berakhir.

"Dengan demikian, memilih pimpinan DPD baru itu tidak sesuai dengan prinsip kekosongan, karena tidak ada kekosongan. Dengan demikian, tindakan memilih tindakan tidak sah," ucap Bagir.

Bagir juga memberikan ungkapan lain terkait dengan pemilihan Ketua DPD. "Ada ungkapan lama, di mana makin banyak kekuasaan, makin lama kekuasaan itu. Sebab, salah satu unsur kekuasaan itu ketamakan, karena makin berkuasa makin menikmati itu," ujar guru besar Universitas Padjadjaran tersebut.

Bagir pun menduga ada suatu hal yang ingin dikejar dari pemilihan Ketua DPD. Terlebih, OSO memiliki jabatan ketua partai hingga Wakil Ketua MPR RI.

"Seperti yang diungkap Pak Sofyan tadi, (nomor pelat mobil) RI-7 lebih prestise daripada RI-32," tuturnya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads