Saksi e-KTP: Jimmy Sebut Setya Novanto Dapat 7 Persen

Sidang Korupsi e-KTP

Saksi e-KTP: Jimmy Sebut Setya Novanto Dapat 7 Persen

Faieq Hidayat, Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 13:49 WIB
Ilustrasi/sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya, mengaku pernah mendengar Setya Novanto dikaitkan dengan proyek pengadaan e-KTP. Novanto disebut ikut menerima bagian dari proyek e-KTP.

Pengakuan ini disampaikan Johanes saat ditanya jaksa pada KPK mengenai Novanto. Jaksa mengonfirmasi adanya informasi dari Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby.

"Saksi pernah info dari Bobby alias Jimmy Iskandar Tedjasusila, apakah benar proyek ini SN Group dapat 7 persen?" tanya jaksa dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johanes membenarkan informasi yang ditanya jaksa mengenai pernyataan Bobby. Bobby diketahui ikut dalam tim Fatmawati.

Baca juga: Ada Tim Fatmawati di Balik Skandal Korupsi e-KTP

"Pernah menyebutkan SN dapat 7 persen, bukan SN group tapi SN saja," sebut Johanes.

Saat ditanya jaksa kepanjangan SN yang dimaksud, Johanes menyebut nama Setya Novanto.

"Mau nggak mau SN itu Setya Novanto," kata Johanes dalam persidangan.

Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong bertujuan untuk memuluskan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP demi kemenangan konsorsium PNRI. PT Java Trade Utama pernah terlibat dalam pengurusan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Kemdagri.

Baca juga: 9 Kata 'Tidak' Novanto untuk Bantah Terlibat Korupsi e-KTP

Novanto dalam persidangan Kamis (6/4/2017) menegaskan tidak pernah menerima uang terkait e-KTP. Novanto yang menjabat Ketua DPR itu juga tidak pernah membahas 'kawal anggaran' e-KTP.

(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads