Pengakuan ini disampaikan Johanes saat ditanya jaksa pada KPK mengenai Novanto. Jaksa mengonfirmasi adanya informasi dari Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby.
"Saksi pernah info dari Bobby alias Jimmy Iskandar Tedjasusila, apakah benar proyek ini SN Group dapat 7 persen?" tanya jaksa dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ada Tim Fatmawati di Balik Skandal Korupsi e-KTP
"Pernah menyebutkan SN dapat 7 persen, bukan SN group tapi SN saja," sebut Johanes.
Saat ditanya jaksa kepanjangan SN yang dimaksud, Johanes menyebut nama Setya Novanto.
"Mau nggak mau SN itu Setya Novanto," kata Johanes dalam persidangan.
Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong bertujuan untuk memuluskan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP demi kemenangan konsorsium PNRI. PT Java Trade Utama pernah terlibat dalam pengurusan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Kemdagri.
Baca juga: 9 Kata 'Tidak' Novanto untuk Bantah Terlibat Korupsi e-KTP
Novanto dalam persidangan Kamis (6/4/2017) menegaskan tidak pernah menerima uang terkait e-KTP. Novanto yang menjabat Ketua DPR itu juga tidak pernah membahas 'kawal anggaran' e-KTP.
(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini