"Soal penembakan yang terjadi di Sumatera Selatan memang ada sesuatu, barangkali kesalahan prosedur. Kalau toh memang tindakannya mengejar, tindakannya untuk meminta keterangan, memberhentikan kendaraan yang disetop tidak jalan barangkali itu juga bisa dilakukan," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Baca Juga: Sekeluarga Ditembak Polisi di Sumsel, Kapolri: Kalau Salah Dihukum
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi tidak bisa langsung mengejar dengan menembakkan kepada sasaran tersebut," imbuhnya.
Agus juga meyakinkan bahwa kasus ini telah ditangani pihak kepolisian. Jadi percayakan saja prosesnya pada hukum yang berlaku.
"Tentu semuanya ini sekarang sudah diatasi dan diselesaikan oleh Propam Sumatera Selatan," tuturnya.
Baca Juga: Tentang Brigadir K, Polisi yang Tembaki Mobil dan Tewaskan 1 Orang
Mobil Honda City jadi sasaran tembakan polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, karena kabur saat razia kendaraan Simpang Periuk, pada Selasa (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Satu orang tewas, sementara lima orang lainnya luka tembak.
Komisi III DPR telah bersuara dengan mengagendakan pemanggilan Kapolri pekan depan. Disuga ada pelanggaran prosedur yang sangat fatal dan kekurangcermatan terhadap sasaran. Komisi III juga meminta oknum polisi penembak ditindak tegas.
"Ya kita sudah jadwalkan pekan depan," ujar Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, berdasarkan keterangan tertulisnya, Rabu malam (19/4/2017). (nif/imk)











































