Hemas Tuding Pimpinan Baru Ilegal, Kantor Wakil Ketua DPD Dikunci

Hemas Tuding Pimpinan Baru Ilegal, Kantor Wakil Ketua DPD Dikunci

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 14:28 WIB
Ruangan Wakil Ketua DPD dikunci / Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom
Jakarta -


GKR Hemas dan Farouk Muhammad tidak mengakui pimpinan baru DPD yang sudah diambil sumpah oleh Mahkamah Agung (MA). Ruang Wakil Ketua DPD yang sebelumnya ditempati Hemas pun dikunci sehingga tak ada satu orang pun yang masuk.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (5/4/2017), ruangan Hemas yang berada di Lantai 8, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tampak sepi. Tak ada aktivitas yang terlihat di dalamnya. Pintu ruangan tersebut terkunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bagian luar ruangan, terlihat sebuah pot tanaman yang diletakkan di depan pintu. Pintu ruangan yang semi transparan juga memperlihatkan tanaman besar diletakkan di bagian belakang pintu. Pot-pot ini tampaknya digunakan untuk menutup akses siapapun masuk ke dalam.

Baca Juga: GKR Hemas Anggap Pemilihan Oesman Sapta Jadi Ketua DPD Ilegal

Ruangan Wakil Ketua DPD dikunci / Ruangan Wakil Ketua DPD dikunci / Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom


Meski begitu, ruangan staf ahli dan sekretariat Wakil Ketua DPD yang ada di samping kanan-kiri kantor Hemas tidak terkunci. Hanya saja tak ada aktivitas atau seorang pun yang ada di dalamnya.

Saat ditanya mengenai hal ini, Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto mengaku tidak mengetahuinya. Dia sendiri telah mengeluarkan instruksi agar pegawai di lingkungan sekretariat jenderal DPD untuk netral terkait adanya polemik soal pimpinan baru DPD ini.

"Saya nggak tahu," ujar Sudarsono saat dikonfirmasi mengenai ruangan Hemas yang terkunci.

Baca Juga: Kisruh DPD Belum Berakhir, Farouk Klaim Pimpinan yang Sah

Ruang sekretariat wakil ketua DPD / Ruang sekretariat wakil ketua DPD / Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom


Seperti diketahui, MA telah mengambil sumpah Oesman Sapta Odang sebagai ketua DPD. Dua Wakil ketua DPD baru yang diambil sumpah bersama Oesman adalah Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai pengganti Hemas dan Farouk.

Dipilihnya pimpinan baru dan pengambilan sumpahnya ditentang sejumlah senator. Sebab pemilihan pimpinan DPD itu dilakukan sesuai dengan tata tertib yang memangkas masa jabatan pimpinan dari 5 menjadi 2,5 tahun. Padahal tatib tersebut dibatalkan oleh MA yang menerima gugatan uji materi (judical review) Hemas dan sejumlah senator yang menentang tatib tersebut.

Baca Juga: Dituding 'Ketua DPD Ilegal', Oesman Sapta: Jangan Jadi Polemik

Atas dasar itu, Hemas dan Farouk tidak menerima pengesahan Oesman, Nono, dan Damayanti. Hemas pun meminta agar pengesahan MA terhadap tiga pimpinan baru DPD itu dicabut.

"Kami mempertanyakan kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suwardi agar segera menjelaskan ke publik, mengapa melakukan tindakan pengambilan sumpah yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung," ujar Hemas, di rumah dinasnya, Jl Denpasar Raya no 19, Jakarta Selatan, Rabu (5/4).

"Jika kemudian Wakil Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Suwardi tidak dapat menjelaskan ke publik secara rasional dalam waktu satu kali 24 jam mengenai alasan di balik tindakan pengambilan sumpah, maka kami minta dengan segera MA untuk membatalkan tindakan pengambilan sumpah tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Oesman dan pimpinan DPD lainnya dilantik oleh Wakil Ketua MA Suwardi di DPD. Namun, saat setelah melantik Suwardi tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
(elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads