Menanggapi hal tersebut, OSO mengatakan dirinya belum mengetahui mekanisme penunjukan sebagai ketua DPD. Ia tidak ambil pusing soal dirinya dianggap sebagai ketua ilegal.
"Ini Ibarat pengantin saya nggak tahu mekanisme, saya kan baru menjadi ketua DPD. Kedua, perbedaan pendapat sudahlah, jangan lagi menjadi polemik dalam pemerintahan karena itukan merugikan anak bangsa," ujar OSO di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OSO berharap agar ke depannya DPD tidak terjadi kericuhan di tubuh internal. Pria yang masih menjabat sebagai wakil ketua MPR ini meminta maaf dirinya baru hadir sesaat sebelum pemilihan ketua DPD, dini hari tadi.
"Atas kejadian itu juga, karena saya sudah terpilih dengan Nono dan Darmayanti. Saya mohon maaf, saya hanya datang pukul 01.00 WIB mencalonkan diri. Saya mohon maaf kepada rakyat Indonesia," jelas OSO.
OSO juga bersikukuh penunjukan dirinya sebagai ketua DPD adalah sah. "Kalau anda lihat mekanisme organisasi tatib dan terjadi seperti yang begitu tegang. Kenapa tidak?" pungkas OSO.
Sebelumnya, GKR Hemas menyatakan penunjukan OSO sebagai ketua DPD tidak sah. Alasannya, pemilihan ketua DPD bertentangan dengan putusan MA yang menetapkan masa jabatan pimpinan DPD tetap 5 tahun.
"Tidak ada satu kewenangan pun di republik ini yang bisa melaksanakan sidang paripurna, untuk kemudian menegasikan Putusan MA dengan melakukan pemilihan Pimpinan DPD yang baru. Semua proses dan hasil pemilihan DPD RI tersebut adalah inkonstitusional dan ilegal," ujar GKR Hemas dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, tadi pagi.
(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini