Vidi Gunawan, adik pengusaha Andi Narogong, mengaku pernah ditugasi menyerahkan uang kepada Yosep Sumartono, suruhan eks pejabat Kemendagri Sugiharto. Tapi Vidi tak tahu-menahu asal uang yang dititipkan.
"Pernah empat kali," ujar Vidi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Baca Juga: Eks Staf Dukcapil Ungkap Duit Jutaan Dolar untuk Terdakwa e-KTP
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dengar 500, saya nggak lihat isinya. Antar ini tas, sore sekitar jam 6," jawab Vidi, yang mengantarkan uang menggunakan tas kecil.
"Saya cuma disuruh 500. 500 ribu, Yang Mulia," sebutnya.
Baca Juga: Terdakwa e-KTP: Duit dari Andi Narogong Saya Antar ke Miryam
Pemberian kedua disebut Vidi dilakukan di Holland Bakery Kampung Melayu, Jakarta Timur. Nilai nominal uang yang dibawa sebesar USD 400 ribu. Ada pula pemberian uang titipan Andi di SPBU Bangka dan SPBU Auri.
Kepada hakim, Vidi menyebut Andi menjadi pengusaha untuk pemasok kaus. Namun dia tak tahu dari mana asal uang Andi Narogong yang dititipkan kepadanya.
"Ini kita total ada USD 1,5 juta. USD 1 itu nolnya saja ada berapa banyak, jadi banyak sekali itu. Nggak pernah tahu Anda itu uang dari mana?" tanya hakim.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Vidi. (fdn/fdn)











































