"Ya, kita saling informasi saja. Paparan beliau ya saya laksanakan, tapi kan bukan untuk umum," ujar Tjahjo di gedung Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Tjahjo membenarkan adanya bahasan mengenai aksi 313. Namun dia menolak memberikan penjelasan. "Ya, pasti ada, to.... Tapi kan bukan kewenangan saya untuk menyampaikan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Bertemu Wiranto, Massa 313 Minta Sekjen FUI Dibebaskan Sore Ini
Kepada Wiranto, perwakilan massa aksi 313 meminta agar Sekjen FUI Al-Khaththath, yang ditangkap karena dugaan makar, dibebaskan. Usamah juga menegaskan massa aksi 313 menolak kriminalisasi terhadap ulama.
Baca Juga: Massa 313 Minta Ahok Dicopot, Wiranto: Kami Sudah Minta Fatwa MA
Massa aksi 313 juga menuntut pemerintah memberhentikan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena tersangkut kasus dugaan penodaan agama. Atas tuntutan itu, Wiranto menyatakan pemerintah tidak memihak ataupun membela Ahok dalam pengadilan.
"Masalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pemerintah jangan sampai dicurigai berpihak di proses pengadilan. Pemerintah, badan eksekutif, tidak dapat mencampuri urusan yudikatif," kata Wiranto seusai pertemuan.
Menurut Wiranto, pemerintah telah bersungguh-sungguh menangani masalah yang menyangkut Ahok. Salah satunya meminta fatwa Mahkamah Agung. (fdn/fdn)











































