"Itu surat untuk membicarakan bagaimana pemerintah tidak setuju. Bukan pemerintah setuju. Karena sudah diajukan DPR, pemerintah sebaiknya kan menanggapinya," kata JK di sela-sela kunjungan di Bangkok, Thailand, Rabu (22/3/2017).
Ada beberapa alasan pemerintah menolak RUU Pertembakauan. Beberapa di antaranya soal perluasan tembakau dan kesehatan. "Saya tak tahu teknisnya, tapi panjang," kata JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ujungnya adalah pemerintah tidak sependapat dengan RUU. Jadi tidak perlu ada undang-undang, itu prinsip. Prinsip bagaimana caranya agar saling menghargai perlu ada," tegas JK.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mengatakan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. Alasannya, peraturan yang ada sudah cukup untuk mengatur.
"Hasil keputusan ratas (rapat terbatas) Presiden dan Wakil Presiden memutuskan tidak melanjutkan pembahasan yang berkaitan dengan pertembakauan. Memang waktu itu ada dua alternatif, apakah pemerintah perlu mengajukan DIM sehingga dengan demikian diutuslah Mensesneg dan Menteri Perdagangan untuk berbicara dengan DPR," ujar Pramono.
"Tetapi prinsip itu tetap dipegang mengambil keputusan sehingga demikian hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Pada prinsipnya, pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur yang ada," sambung Pramono. (fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini