Syahrini mengunggah video tersebut melalui akun Instagram miliknya pada Selasa (21/3/2017) kemarin. Video itu berisi ceramah ustaz Munzir Situmorang kepada Syahrini. Di tengah video tersebut, dibubuhkan tulisan berwarna putih 'Fitnah Dunia'.
![]() |
"Jangan takut dengan fitnah, sepanjang kita benar, fitnah itu sama dengan transfer pahala. Allah sayang sama kita," ujar Ustaz Munzir Situmorang dalam Instastories Syahrini, @princessyahrini, seperti dilihat detikcom, Rabu (22/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Allah sayang sama Syahrini sepanjang Syahrini jujur dan benar," ucap Ustaz Munzir.
Di lain video, Ustaz Munzir berceramah lagi terkait dengan fitnah. Ia sempat memberi saran kepada Syahrini agar tegar menghadapi persoalan hidup.
"Kalau kita difitnah, iman kita sedang diuji. Ketika kita sabar, kualitas iman meningkat. Saran saya kepada Teh Syahrini, ketika tidak benar-benar melakukannya dan benar itu fitnah, artinya mendapat keuntungan. Pertama, iman kita meningkat dan mendapat transfer pahala. Syaratnya ikhlas," tutur Ustaz Munzir.
(Baca juga: Eks Kasubdit Ditjen Pajak Sebut Nama Syahrini di Persidangan)
Apakah benar fitnah yang dimaksud Syahrini terkait dengan namanya yang disebut dalam sidang kasus suap pajak? Belum diketahui pasti.
Nama Syahrini muncul saat jaksa menanyakan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Handang. Jaksa bertanya mengenai lembaran pajak yang ditemukan, salah satunya memuat nama Syahrini. Jaksa KPK Asri Irwan sempat membeberkan tentang besaran nilai kewajiban pajak Syahrini yang mencapai hampir Rp 1 miliar.
"Hampir Rp 1 miliar, Rp 900 jutaan. Kita tidak tahu yang jelas kalau di-bukper (bukti permulaan)-kan mungkin ada indikasi-indikasi. Kalau bukper ada indikasi tindak pidana perpajakan, begitu," ucap Asri seusai sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
(Baca juga: Beda Pernyataan Jaksa dan Tersangka soal Syahrini di Kasus Pajak)
Namun versi berbeda disampaikan tersangka kasus suap pajak Handang Soekarno. Ia menyebut Syahrini akan dijadikan contoh untuk program tax amnesty atau pengampunan pajak.
"Jadi gini, kebenaran waktu saat saya ditangkap itu kan saya pulang kerja jadi berkas itu ada di tas saya di tas kerja, jadi itu kerjaan saya sehari-hari dan beliau itu salah satu contoh panutan pada saat kita melakukan perkembangan pajak untuk kalangan politisi di DPR, termasuk di dalamnya yaitu salah satu artis yang pertama itu, yaitu Syahrini," ujar Handang setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3). (dkp/fjp)