Eks Kasubdit Ditjen Pajak Sebut Nama Syahrini di Persidangan

Eks Kasubdit Ditjen Pajak Sebut Nama Syahrini di Persidangan

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 21 Mar 2017 01:56 WIB
Handang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Handang Soekarno selaku mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersaksi untuk terdakwa kasus suap pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Mohan. Dalam sidang, Handang menyeret nama penyanyi Syahrini. Kenapa?

Nama Syahrini keluar saat jaksa menanyakan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Handang. Jaksa bertanya mengenai lembaran pajak yang ditemukan, salah satunya memuat nama Syahrini.

Menurut jaksa, petugas menemukan beberapa berkas berisi dugaan pelanggaran pajak yang menyeret nama orang-orang tenar, salah satunya penyanyi Syahrini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini Syahrini siapa?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Senin (20/3/2017), malam.

"Iya itu Syahrini yang artis," jawab Handang.

Setelah pertanyaan seputar itu, jaksa kembali mencecar Handang tentang hubungannya dengan Mohan. Sidang pun berlanjut dan kembali ke pokok perkara.

(rvk/adf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads