"Jadi ada pengaduan yang masuk ke kita, pertama terkait dugaan diskriminasi akses bertemu dengan orang tua, kedua terkait dugaan meninggalnya dua santri di lingkungan pesantren, ketiga dugaan satu santri jatuh dari lantai 3 sebagai kecelakaan," kata Wakil Ketua KPAI, Susanto ketika ditemui di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar Nomor 10-13, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
Susanto menyatakan adanya pengaduan yang masuk harus didalami dan ditindaklanjuti kepada pihak ponpes. Hal itu untuk memaksimalkan sistem pengawasan di pesantren tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dua Santri Ponpes Alzaytun Ditemukan Mengambang di Kolam Ikan
Susanto mengatakan tidak hanya mengacu pada laporan dari pelapor saja. Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi dengan pihak ponpes.
"Biar lebih jelas, kita akan menunggu pihak ponpesnya, kalau hari ini nggak hadir, kita akan layangkan surat kembali untuk klarifikasi," ujarnya.
"Dalam kasus ini kalau sudah mendapatkan klarifikasi, kita lihat klarifikasi benar atau tidak, lalu kita follow up dan kita ambil langkah selanjutnya," sambung Susanto.
Susanto mengatakan akan mempertimbangkan keterlibatan Kementerian Agama dan kepolisian setelah dilakukan klarifikasi. Namun hingga pukul 15.35 WIB, pihak ponpes juga tak kunjung datang ke kantor KPAI. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini