"Sekitar 14 WNI CTKI yang berpotensi akan menjadi korban penyelundupan manusia dan perdagangan orang berhasil diselamatkan petugas imigrasi Kanim Batam dengan menolak keberangkatannya ke Singapura dan Malaysia," kata Kabag Humas Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (2/3/2017).
Menurut Agung, modus yang digunakan adalah menjadi calon TKI nonprosedural. Sebanyak 5 calon TKI iamankan ketika akan berangkat ke Malaysia dengan kapal ferry Oceanna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan dari hasil wawancara yan bersangkutan mengaku akan bekerja di Malaysia secara non prosedural. Untuk itu petugas imigrasi Menunda keberangkatannya," ujar Agung.
Baca juga: 2 WN China Ditolak Masuk Indonesia via Batam
Laki-laki berinisial J (19) dan perempuan berinisial AU (33) juga diamankan saat akan menyeberang ke Malaysia. Sedianya J akan ke Malaysia menggunakan MV Marina Syahputra sedangkan AU dengan ferry Sea Ray.
Sementara itu mereka yang diamankan saat hendak ke Singapura antara lain TS (33), TA (24), YSW (28), AM (37), ND (22), dan WR (28).
"Yang bersangkutan diduga akan bekerja di Singapore secara nonprosedural. Tindakan keimigrasian yang diambil menunda keberangkatannya," tutur Agung.
(rna/jor)










































