Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kamis (2/3/2017), WN China yang ditolak salah satunya adalah perempuan berinisial FL (51). FL ditolak lantaran halaman paspornya penuh dan berlaku tidak sopan pada petugas.
Foto: Dok. Imigrasi Batam |
"Hasil pemeriksaan keimigrasian halaman paspor yang bersangkutan penuh dan berlaku tidak sopan terhadap petugas," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.
Agung menjelaskan FL datang dari Singapura dengan kapal ferry Asean Rider. FL kini telah dipulangkan dengan alat angkut yang sama melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Center.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditolak kedatangannya karena mencoba mengelabui petugas dengan modus memanfaatkan bebas visa kunjungan," ujar Agung.
Foto: Dok. Imigrasi Batam |
"Izin tinggal yang bersangkutan akan segera berakhir dan akan memperpanjang visanya di Singapura dengan memanfaatkan berkunjung ke Indonesia. Tujuan kedatangannya ke Indonesia tidak jelas," tuturnya.
FH datang dari Singapura dengan ferry Batam Fast dan telah dipulangkan dengan alat angkut yang sama melalui TPI Batam Center.
(rna/jor)












































Foto: Dok. Imigrasi Batam
Foto: Dok. Imigrasi Batam