10 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan Terkait Penangkapan 103 WN Arab

10 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan Terkait Penangkapan 103 WN Arab

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 25 Feb 2017 19:56 WIB
Kantor Ditjen Imigrasi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Sebanyak 10 pejabat Direktorat Imigrasi dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut terkait dengan diamankannya 106 warga negara asing di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Tidak ada pencopotan kepada 69 pejabat Imigrasi. Yang terjadi adalah penonaktifan 10 pejabat Imigrasi," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno kepada detikcom, Sabtu (25/2/2017).

Menurut Agung, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham. Agung memastikan tak ada pemerasan yang dilakukan oleh 10 pejabat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada pemerasan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham kepada 10 orang pejabat Imigrasi," tutur Agung.

Baca Juga: Operasi Pengawasan, Imigrasi Amankan 103 Warga Saudi di Bogor

Agung menambahkan diamankannya 103 WN Arab Saudi dari 106 WN asing yang diamankan tak terkait dengan kunjungan Raja Salman ke Indonesia.

"Tidak ada hubungannya dengan kedatangan Raja Arab Saudi⁠⁠⁠⁠," imbuh Agung.

Operasi pengawasan yang berujung diamankannya 106 WN asing dilakukan pada Kamis (23/2) pagi. Operasi dilakukan oleh Direktorat Wasdakim bersama Kanim Bogor dibantu Tim Pengawasan Orang Asing Bogor. (rna/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads