Operasi tersebut digelar pada Kamis (23/2/2017) pagi. Operasi dilakukan oleh Direktorat Wasdakim bersama Kanim Bogor, dibantu Tim Pengawasan Orang Asing Bogor.
Dari total 106 WNA yang ditangkap itu, ada 103 WN Arab Saudi, 1 WN Maroko, dan 1 WN Yaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Imigrasi kemudian melakukan verifikasi dan identifikasi lebih mendalam. WNA yang dokumennya lengkap langsung dilepas. Sedangkan yang tidak lengkap diminta melengkapi dan mengurus perpanjangan izin tinggal.
"Sedangkan yang kurang lengkap dan telah menyelesaikan kewajibannya dengan memperpanjang izin tinggal juga telah dibebaskan," ujar Agung.
Setelah semua WNA melengkapi persyaratan, mereka dilepaskan. "Tidak ada yang dilakukan penahanan," pungkas Agung. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini