Nakhoda Kapal Motor yang Tewaskan 3 Orang di Banyuasin Tersangka

Nakhoda Kapal Motor yang Tewaskan 3 Orang di Banyuasin Tersangka

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 25 Feb 2017 03:37 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Pekanbaru - Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan nakhoda kapal motor yang menewaskan tiga penumpangnya (sebelumnya ditulis dua, red) jadi tersangka. Pihak kepolisian melakukan penahanan dalam kasus ini.

Baca Juga: Kapal Motor Tenggelam di Banyuasin, 2 Orang Tewas

"Penetapan tersangka terhadap nakhoda kapal motor inisial Y berdasarkan hasil keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan. Di mana saksi ahli menjelaskan, kapal motor tersebut overload," kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi kepada detikcom, Jumat (24/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andri, saksi ahli menyebutkan kapal motor tersebut berkekuatan 20 pk, yang muatannya maksimalnya 500 kg atau setara hanya boleh membawa tujuh penumpang.

"Tapi saat kapal tersebut tenggelam dan menewaskan tiga penumpangnya justru mengangkut penumpang 17 orang," kata Andri.

Selain itu, katanya, kapal motor tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran. Tidak ada juga alat keselamatan penumpang berupa pelampung.

"Kapal motor tersebut juga bukan untuk membawa penumpang. Kapal itu hanya untuk transportasi pribadi tersangka. Tapi justru kapal tersebut digunakan untuk membawa penumpang," kata Andri.

Sebagaimana diketahui, kapal motor tersebut tenggelam pada Minggu (19/2) pukul 18.00 WIB di perairan Muara Sungai Hantu, Banyuasin. Saat kejadian, dari 17 penumpang kapal tersebut, tiga orang hilang.

Dalam pencarian yang dilakukan Polres Banyuasin, dua penumpang ditemukan dalam keadaan meninggal. Keesokan harinya, satu penumpang lagi ditemukan juga dalam keadaan meninggal. Kapal tersebut tenggelam karena diempas gelombang. (cha/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads