Keluarga tersangka diwakili oleh Normandia Christina alias Ninung, yang juga istri Robby Syarif, salah satu tersangka sekaligus Ketua RW 07, Petojo Utara. Didampingi oleh penasihat hukum, Fernando Silalahi, secara terbuka dia menyampaikan permintaan maaf kepada Pandapotan.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian di TPS 18 RW 07, Petojo Utara. Kejadian di TPS 18 itu karena ketidaktahuan atas regulasi KPPS dan Panwascam atas pemakaian baju saksi, begitu juga suami saya sebagai ketua RW," ujar Ninung di kantor DPC PDIP Jakarta Pusat, Jl Kali Baru Timur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suami saya sebagai RW, perdebatan itu diprovokasi oleh warga. Termasuk suami saya tidak tahu kalau Bapak Pandapotan itu anggota DPRD," kata Ninung.
Video kericuhan di TPS 18 RW 07, Petojo Utara, tersebut sempat menjadi viral di internet. Ninung mengakui sang suami sempat memukul Pandapotan.
"Suami saya melakukan pemukulan. Beberapa orang lain juga memaki-maki Pak Pandapotan," ucapnya.
Foto: Galang Aji Putro/detikcom |
"Padahal Pak Marudut menanyakan siapa yang memukul, tapi karena ada provokasi, Pak Marudut dikeroyok sehingga harus dilarikan ke RS PGI Cikini," tutur Ninung.
Video kericuhan tersebut kemudian, menurutnya, disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjelek-jelekan paslon Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Ninung pun meminta supaya video dan seluruh pemberitaan terkait dengan video itu segera dihapus.
"Tidak benar bahwa Bapak Pandapotan membawa 30 orang untuk mencoblos pasangan tertentu di TPS 18. Kami juga dirugikan sebagai pihak tersangka dengan video yang beredar. Seolah-olah provokasi bersumber dari kami. Ini mengganggu upaya kami sebagai tersangka dalam menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan," tegas dia.
Baca Juga:
Timses Ahok-Djarot Mengaku Dapat Kekerasan di TPS 18 Gambir
"Kami mohon video itu dihapus, kami keluarga tersangka meminta maaf kepada Bapak Pandapotan dan Marudut, serta keluarga PDIP," imbuh Ninung.
Kedatangan Ninung, yang mewakili tersangka pemukulan terhadap Pandapotan, yang juga adalah anggota DPRD DKI, disambut baik oleh PDIP. Pandapotan juga tampak bersalaman dengan Ninung.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kericuhan bermula ketika Pandapota datang ke lokasi. Pandapotan menegur saksi di TPS itu karena tidak mengenakan baju kotak-kotak.
"Saksi kemudian menjawab bahwa di TPS tersebut dilarang oleh Panwas untuk menggunakan baju kotak-kotak," kata Argo dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (15/2).
Mendengar jawaban dari saksi tersebut, Pandapotan kemudian marah sehingga terjadi percekcokan. Panwas yang ada di TPS 18 kemudian mengusir Pandapotan, yang saat itu mengenakan baju kotak-kotak berwarna merah. Pandapotan pun sempat dipukuli warga sekitar.
"Kehadiran yang bersangkutan (Pandapotan) di lokasi TPS 18 RW 07 Kelurahan Petojo Utara adalah sebagai pemantau dari paslon nomor urut 2," sebut Argo. (gla/elz)












































Foto: Galang Aji Putro/detikcom