Kasus Pornografi, Polisi Tak Akan Gunakan Saksi Ahli dari Firza

Kasus Pornografi, Polisi Tak Akan Gunakan Saksi Ahli dari Firza

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 14:35 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Saksi ahli akan dihadirkan untuk mengecek keaslian foto diduga Firza Husein yang tersebar di media sosial. Polisi akan meminta keterangan saksi ahli sendiri, bukan ahli dari Firza.

"Ya polisi kan punya ahli sendiri. BAP tetap saksi ahli kita (yang dipakai)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di kantor KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2017).

Meski begitu, polisi tidak melarang jika Firza hendak menggunakan saksi ahli sendiri. Namun, saksi ahli dari pihak Firza hanya dapat dipergunakan untuk pembanding di persidangan saja. "Itu kan kalau di pengadilan silakan saja. Tapi kalau di penyidikan tetap dari kepolisian," ujar Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menambahkan penyidik saat ini telah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk mendalami dugaan kasus pornografi tersebut.
"Ada beberapa (ahli) yang berkaitan dengan itu sedang kami lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Untuk ahli antopometri sendiri, Argo mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. "Nanti itu saya belum cek hasilnya, saksi ahli yang akan menemukan itu," kata dia. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads