Pengacara Koordinasi dengan Yusril soal Saksi Ahli Kasus Firza

Pengacara Koordinasi dengan Yusril soal Saksi Ahli Kasus Firza

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 21:50 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Tim pengacara berencana menghadirkan saksi ahli untuk mengecek keaslian foto-foto diduga Firza Husein melalui WhatsApp yang tersebar di media sosial. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Yusril Ihza Mahendra untuk menunjuk siapa ahli yang akan dihadirkan dari pihak mereka.

Soal foto-foto tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan dari fakta-fakta temuan barang bukti di rumah Firza di Cipayung, Jaktim--yang mirip dengan yang ada di foto yang tersebar di medsos--tidak dapat terbantahkan lagi. Namun kuasa hukum Firza belum mau menanggapi hal itu lebih lanjut, karena pihaknya sendiri masih mempersiapkan saksi ahli.

"Kami belum bisa jawab karena kami juga kemarin pernah bilang kami akan pakai ahli untuk mengecek itu semua," ujar Dahlia Zein selaku kuasa hukum Firza kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal berapa saksi ahli yang akan dihadirkan untuk membuktikan keaslian foto tersebut, Dahlia belum bisa memastikan. "Saat ini kami sedang koordinator dengan Bapak Yusril Ihza Mahendra selaku koordinator kami," jawabnya.

Meski demikian, lanjut Dahlia, kliennya membantah bahwa foto-foto--yang mengandung unsur pornografi--yang beredar di media sosial itu adalah Firza.

"Menurut klien saya, itu bukan (bukan Firza, red). Kami sudah berkali-kali menanyakan via WA maupun foto, ada berita acara penolakan BAP atas gambar itu," lanjut Dahlia.

Saat ditanya lebih jauh soal barang bukti, seperti televisi yang disita dari rumah Firza, yang identik dengan foto-foto yang tersebar di media sosial, Dahlia menyebut bahwa hal itu upaya untuk mempolitisasi.

"Begini ya, orang sudah jatuh jangan ditimpa tangga lagi. Kalau memang saya lihat ini mendramatisasi dan kayaknya per episode. Perkara didramatisasi untuk dipolitisasi," sambungnya. (mei/van)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads