"Ada hal yang rugi, tapi kita diam," kata Sumarsono di kereta wisata dari Yogyakarta menuju Jakarta, Minggu (15/1/2017).
Salah satu contohnya adalah ketiadaan dana alokasi khusus untuk DKI Jakarta. Ia menjelaskan daerah yang memiliki status khusus lainnya memiliki dana alokasi khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Tiba di Yogyakarta, Sumarsono Paparkan Hasil Rapat di Kereta Wisata
Selanjutnya, Sumarsono juga menyebut ada masalah tata ruang bawah tanah. Menurutnya, tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.
"Kita telah membangun MRT di bawah tanah. Pertanyaannya, ada nggak yang mengatur tata ruang bawah tanah? Tidak ada," jelasnya.
"Ruang udara ada, laut ada. Tapi ketika masuk bawah tanah, nggak ada yang ngatur. Jadi, ketika butuh MRT, siapa yang kita mintai izin? Akhirnya ya menurunkan regulasi sendiri berupa pergub, menerbitkan izin sendiri, dari kita oleh kita untuk kita. Karena nggak ada aturan pangkalnya," imbuh Sumarsono.
Namun, ia tetap mengungkap ada hal yang didapat meskipun tanpa keberadaan undang-undang kekhususan yang lebih jelas. Sebagai contoh, Sumarsono mengungkapkan didapatnya pengelolaan Terminal Pulogebang yang berstatus A oleh Pemprov.
"Setiap kali ada urusan begini, kami mohon kepada menteri teknis. Mohon Terminal Pulogebang yang statusnya A diberikan ke DKI. Setelah negosiasi kemudian iya, setuju, oke. Kemarin pelabuhan setelah terjadi kebakaran kapal tenggelam, korban cukup banyak kita ngomong. Sekarang diberikan. Sebenarnya kan secara sistem bisa disusun dan dibangun dengan baik kalau undang-undangnya memberikan delegasi yang lebih konkret," ungkap Soni, sapaan akrab Sumarsono. (HSF/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini