"Pengembangan dari jaringan teroris Majalengka," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/11/2016).
BHN ditangkap di rumahnya pada sekitar pukul 10.45 WIB. Penangkapan dilakukan tim Densus 88 dibantu persone; Polda Aceh. BHN kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada barang bukti yang diamankan," jelas Goenawan.
(Baca juga: Polisi: Terduga Teroris Majalengka Punya Laboratorium Pribadi untuk Rakit Bom)
Mabes Polri sebelumnya merilis penangkapan RPW (24), yang diketahui meracik bahan peledak untuk dijadikan bom . RPW diduga berkaitan dengan kelompok teroris Bahrun Naim.
Sejumlah barang bukti berupa bahan baku peledak 'ramuan' untuk membuat bom berdaya ledak tinggi diamankan sebagai barang bukti. Bahan baku tersebut di antaranya Trinitrotoluena (TNT), bahan baku RDX, bahan baku HMTD, bahan baku ANFO, dan bahan baku black powder.
(Baca juga: Polisi: Daya Ledak Bom Buatan Teroris Majalengka Tiga Kali Kekuatan Bom Bali)
"Beberapa senyawa kimia ini bisa digunakan untuk merakit bom dan akan menghasilkan ledakan dahsyat. Kegiatannya dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dalam pencarian," jelas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes (Pol) Rikwanto. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini