Soal Demo 2 Desember, Polri: Hindarilah Mengganggu Ketertiban Umum

Soal Demo 2 Desember, Polri: Hindarilah Mengganggu Ketertiban Umum

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Minggu, 20 Nov 2016 13:31 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana kembali menggelar unjuk rasa 2 Desember mendatang. Polri mempersilakan unjuk rasa itu, asal tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kepolisian hingga sampai saat ini melihat pelaksanaan unjuk rasa adalah bagian dari hak warga masyarakat. Yang penting hindarilah unjuk rasa yang menggangu ketertiban umum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan usai menghadiri Tablig Akbar di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Baca juga: GNPF MUI Gelar Aksi Damai dan Doa untuk Negeri pada 2 Desember

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy mengatakan, terkait demonstrasi 2 Desember nanti yang akan melewati jalan-jalan protokol, diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Aksi tersebut diharapkan tertib.

"Seperti Jalan Thamrin, Jenderal Sudirman, itu adalah jalan urat nadi Jakarta. Merupakan pusat dari segala pusat aktivitas pemerintahan, domestik dan internasional. Oleh karena itu, mohon untuk tidak mengganggu ketertiban aktivitas masyarakat kita," ujarnya.

Baca juga: Polri: Unjuk Rasa Terkait Kasus Ahok Tidak Relevan Lagi

Soal pengamanan, Boy mengatakan jumlah personel pengamanan masih akan sama seperti demo 4 November. Begitu juga dengan pola pengamanannya.

"Jumlahnya masih seperti yang kemarin, tidak berubah. Kalau kemarin kan 18 ribu, itu masih tetap personelnya. Jadi rencana pengamanannya, pola pengamanannya tetap seperti yang kemarin. Yang terpenting para koordinator lapangan kooperatif," ulas Boy.

"Tujuan kita baik, tujuan mengekspresikan pendapat, tujuan mengamankan itu adalah bentuk pelayanan kami. Jadi semuanya diharapkan saling hormat menghormati. Sehingga tujuan utama penyampaian aspirasi tercapai dan tujuan kepolisian dalam rangka menjamin keamanan juga tercapai. Jadi sama-sama kita laksanakan. Jadi kami harap nanti ada saling pengertian antara korlap dengan petugas di lapangan," sambung mantan Kapolda Banten ini.

Baca juga: Pastikan Kasus Ahok Berjalan, Kapolri Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

Boy berharap kerusuhan yang terjadi di penghujung demo 4 November lalu tak terulang. Dia berharap demo benar-benar tertib.

"Jangan sampai peristiwa-peristiwa kemarin ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi, menyerang petugas, 18 orang petugas polisi luka-luka dan saat ini saja 2 itu belum sembuh benar. Oleh karena itu peristiwa itu janganlah terulang kembali. Kita mengedepankan penanganan preventif dan persuasif dalam pengamanan besok," ujarnya. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads