Pastikan Kasus Ahok Berjalan, Kapolri Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

Pastikan Kasus Ahok Berjalan, Kapolri Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

Suparno - detikNews
Sabtu, 19 Nov 2016 15:28 WIB
Foto: Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Foto: Suparno
Sidoarjo - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menjamin akan melakukan tindakan tegas bila ada demonstrasi yang mengarah pada upaya penggulingan pemerintahan yang sah.

"Kalau ada lagi punya agenda lain melakukan demo, apalagi memblokir jalan, sudahlah, itu agendanya agenda politik. Kalau sudah politik, apalagi menyangkut masalah-masalah mengarah menggulingkan pemerintahan, makar, kami tak segan-segan mengambil tindakan tegas," tegas Tito Karnavian usai menghadiri bakti sosial kesehatan yang digelar Polda Jatim di Lapangan Jenggolo Gedangan, Sidoarjo, Sabtu (19/11/2016).

Kapolri Tito juga meminta kepada massa yang akan menggelar aksi pada 2 Desember untuk tidak melakukan cara-cara yang merugikan kepentingan umum masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah sampaikan, kalau agendanya salat Jumat di jalan protokol Bundaran HI, Sudirman, Halim, menurut undang-undang enggak boleh," terangnya.

Ia menyarankan kegiatan tersebut digelar di masjid yang banyak tersebar di DKI Jakarta daripada menggelar salat Jumat di jalan raya.

"Masjid ada kok, ada Istiqlal, banyak sekali masjid di Jakarta. Kenapa harus di jalan, itu berarti ganggu publik. Undang-undangnya ada kok," tegasnya.

"Saya tanya kepada kita semua, saya beragama Islam, saya juga muslim. Menurut undang-undang, itu enggak boleh. Dari segi keagamaan Islam, boleh enggak kita mengganggu masyarakat?" tambahnya.

Kapolri Tito akan melibatkan para tokoh masyarakat dan agama Islam untuk menyikapi rencana aksi yang berpotensi mengganggu kepentingan umum masyarakat.


"Kalau yang lain-lain mau memblokir jalan atas nama istighosah, lain-lain, saya minta ahli ulama bicara, masyarakat terganggu tidak? Asosiasi taksi, asosiasi sopir, asosiasi Organda akan kita ajak bicara tentang hal itu. Saya sangat yakin publik tidak akan setuju," terangnya.

"Saya nanti minta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama Islam bicara, benar enggak itu. Ini tujuannya sebetulnya apa. Kalau tujuannya menyuarakan, kan tempatnya ada yang benar," katanya.

Yang pasti, Kapolri Tito tidak akan gentar menghadapi segala potensi yang akan timbul. Tindakan tegas akan ditempuh jika terjadi pelanggaran undang-undang.

"Kalau melanggar undang-undang, akan lakukan tindak tegas. Kita akan larang dan ambil tindakan tegas. Ini agendanya bukan lagi urusannya Ahok, urusan Ahok sudah jelas," katanya.

Menurut Kapolri Tito, proses hukum kepada Ahok sudah berjalan. Dan dalam waktu cepat diharapkan segera bisa masuk ke peradilan. Sehingga persoalan Ahok tidak logis jika masih dipakai untuk isu aksi demo 2 Desember.

"Saya sebagai Kapolri memberikan jaminan bahwa proses hukum kita jalankan, sesegera mungkin kasusnya kita limpahkan ke kejaksaan dan mudah-mudahan ke pengadilan secepatnya juga, itu jelas," tandas Kapolri Tito.

Bagi Kapolri Tito, masalah hukum yang dihadapi Ahok sudah selesai ketika proses hukum berjalan. Masyarakat diimbau untuk tidak terhasut.

"Saya minta masyarakat jangan sampai terprovokasi dan terpengaruh. Masalah Ahok jelas penegakan hukum selesai," tegasnya. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads