"Jangan sampai kebebasan menyuarakan pendapat melalui demonstrasi, itu dimanfaatkan oleh hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu eksistensi negara. Itu jangan sampai. Kalau itu dilaksanakan, berarti memang harus ada langkah-langkah yang keras dan tegas," kata Wiranto di Gedung Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Wiranto mengingatkan, agar tidak ada pihak tertentu yang menunggangi aksi unjuk rasa jadi mengganggu ketertiban umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus kita pisahkan betul antara demonstrasi yang betul-betul demonstrasi, menuntut keadilan, dengan demonstrasi yang punya arah yang lain yang mengganggu ketenangan, ketertiban dan eksistensi negara," imbuhnya.
(Baca juga: Kapolri: Kalau Ada Demo Lagi, Tolong Dibatasi dan Jangan Anarkis)
Terkait dengan aksi unjuk rasa lanjutan yang akan dilakukan pada 2 Desember nanti, Wiranto mengatakan yang bisa meredam adalah masyarakat sendiri. Kesadaran masyarakat untuk mempertahankan eksistensi negara harus ditingkatkan.
"Yang meredam itu adalah tanggung jawab masyarakat, bangsa dan negara. Ada kesadaran bahwa setiap warga negara Indonesia punya kewajiban yang sama untuk mempertahankan eksistensi negara. Itu yang menyadarkan. Jangan sampai ada pihak tertentu yang justru memanfaatkan demokrasi dan kebebasan itu untuk justru membangun kondisi yang kacau, tidak aman dan tidak tertib. Itu yang harus dipahami semua pihak," katanya.
Wiranto juga mengatakan, jangan sampai sejarah buruk negara terulang kembali. Kondisi bangsa yang stabil harus dijaga.
"Ayo kita sekarang, pembangunan sudah bagus. Ekonomi kita sulit ini kita masih eksis, angka pertumbuhan kita masih bagus dibandingkan negara lain. Artinya kita ini sudah on the right track dalam pembangunan. Suhu politik ini juga masih bagus. Lalu mengapa kita membuat sesuatu menjadi khawatir mengenai eksistensi negara?" tutur dia.
(Baca juga: Kawal Perkara Ahok, MUI Harap Kasus Tidak Dikaitkan Isu Lain)
Aksi lanjutan dipastikan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Mereka akan kembali mengadakan aksi damai pada tanggal 2 Desember 2016 dengan tuntutan penahanan Ahok karena sudah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Karena Ahok tidak ditahan, GNPF MUI akan menggelar aksi Bela Islam III pada tanggal 2 Desember 2016," kata juru bicara FPI, Munarman, di AQL Center, Jumat (18/11).
Soal rencana aksi lanjutan 2 Desember, Mabes Polri menegaskan unjuk rasa lanjutan terkait kasus Ahok tidak relevan lagi. Bila ada demo lanjutan, Polri menegaskan agar aksi dilakukan tertib.
"Polri menghormati HAM, demokrasi, ada UU yang memperbolehkan unjuk rasa, tapi kembali tidak boleh anarkis, menganiaya dan menzalimi pihak lain. Tapi, kalau temanya mengenai 4 November, saat ini sedang ada proses hukum. Jadi, kalau ada unjuk rasa lagi, itu sudah tidak relevan lagi sehingga lebih baik dikawal saja prosesnya," ujar Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri.
(jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini