"Waktu itu saya lihat berita di televisi soal Padepokan Dimas Kanjeng, nah ternyata ada Pa Iman lagi berkumpul dengan beberapa orang lainnya di padepokan tersebut," ucap Ketua RT 6, Dadang Darmana (54), sewaktu ditemui di kediamannya, Jalan Keadilan VI, Kota Bandung, Sabtu (8/10/2016).
Wajah Iman tersorot kamera itu rupanya diketahui juga oleh tetangga lainnya. Seketika sejumlah warga bermukim di Jalan Keadilan mendadak gempar. Bahkan ada tetangga sempat memotret saat Iman muncul dalam tayangan televisi yang pernah ditonton Dadang. Foto tersebut menyebar di kalangan ibu-ibu warga setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak dalam foto yang diperlihatkan Dadang, Iman memakai baju putih dan kopiah hitam duduk menyimak seorang pria di depannya yang tengah sesi wawancara. Penampilan Iman berjenggot putih dan beruban. Iman terlihat bersama sejumlah orang pengikut Dimas Kanjeng.
"Selama ini Pa Iman dikenal warga setempat sebagai ustaz. Sering berceramah di masjid yang ada di lingkungan sini. Keseharian Iman dan istrinya mengelola taman kanak-kanak yang ada di halaman rumahnya," ujar Dadang.
Hingga kini, sambung Dadang, Imam dikabarkan masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dadang belum sempat bertanya langsung kepada keluarga Iman.
"Pak Iman sudah enggak kelihatan lagi di rumahnya sejak tiga bulan lalu atau sebelum lebaran Idul Fitri. Dia tinggal bareng istri, tiga anak, dan seorang mertuanya," kata Dadang.
Dadang mengaku selama ini Iman tidak pernah membahas telah bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang heboh memiliki kesaktian menggandakan uang.
Rumah dua lantai dihuni Iman dan keluarganya terlihat sepi. Pihak keluarga menolak memberikan keterangan soal kiprah Iman menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Salah satu anak Iman hanya memastikan jika ayahnya yang berada di Probolinggo atau Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi segera kembali ke Kota Bandung.
"Nanti (Iman) mau dibawa pulang. Maaf ya," ucap remaja perempuan berkerudung itu.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meningkatkan status hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Penyidik menetapkan Taat Pribadi Sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. (ern/aan)











































