Marie Pangestu : Gula Impor Milik RNI Legal

Marie Pangestu : Gula Impor Milik RNI Legal

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2005 18:14 WIB
Jakarta - Menteri Pedagangan Marie Elka Pangestu mengatakan akan menghubungi TNI AL untuk menjelaskan masalah gula impor milik Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang tengah di tahan di Pelabuhan Tanjung Pinang, Riau. "Saya akan jelaskan ke aparat keamanan yang menahan kapal tersebut. Karena setahu kita gula itu legal. Dan impor tersebut ijinnya milik RNI, sehingga tidak ada masalah," kata Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu kepada wartawan di kantornya, Departemen Perdagangan, Jakarta, Kamis (31/3/2005).Menurut Marie Pangestu, TNI AL meminta dokumen asli. Padahal originalnya ada di Departemen Perdagangan. "Jadi yang mereka bawa adalah foto copian. Setahu saya, TNI AL menahan karena menduga itu impor illegal dengan dokumen tidak asli. Padahal dokumen asli ditahan di kantor Departemen Perdagangan," kata Marie..Seperti diketahui, 2065 ton gula impor milik Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) saat ini ditahan pihak TNI AL di Pelabuhan Tanjung Pinang, Riau. Penahanan dilakukan dengan alasan muatan kapal melebihi muatan yang ditentukan dan permasalahan manives.Gula tersebut ditahan TNI AL sejak Kamis minggu lalu (24/3/2005) saat memasuki perairan Indonesia. Gula impor dari Thailand tersebut diangkut dengan menggunakan Kapal Lampung Jaya, dan sampai saat ini belum dilepaskan. (jon/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads