TNI AU: 1 Anggota Diproses Hukum Terkait Dimas Kanjeng

TNI AU: 1 Anggota Diproses Hukum Terkait Dimas Kanjeng

Elza Astari Retaduari - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2016 12:39 WIB
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
Jakarta - Polisi menyebut ada anggota TNI aktif yang terlibat dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, pengikut Dimas Kanjeng. TNI AU membenarkan bahwa ada 1 anggotanya yang diproses hukum.

"Ada 5 orang dari Lanud Abdul Rachman Saleh (terkait Dimas Kanjeng). 1 terlibat masih dalam proses hukum, 4 orang korban penipuan," kata Kadispenau Marsma Jemi Trisonjaya kepada detikcom, Sabtu (1/10/2016).

Sebelumnya diberitakan, 10 orang yang terlibat kasus pembunuhan Abdul Gani, warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang dibuang ke waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah yakni inisial WD, WW, KD, BR, RD, AS, MY, EY , AP dan Taat Pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 10 tersangka itu, berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap yakni 4 orang. Dari keempat orang ini, ada pecatan TNI berpangkat Letkol, Kapten dan seorang lagi juga pecatan TNI.

"Dari keempat ini ada tiga (pecatan aparat). Silakan cari sendiri," kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/9/2016).

Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana membenarkan adanya anggota TNI dan Polri menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Bahkan dari TNI, beberapa di antaranya perwira menengah (pamen).

"Saya tidak menutup-nutupi. Di situ (padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi) ada TNI yang menjadi santri, menjadi korban. Ada letkol, ada kolonel, ada mayor. Tidak hanya TNI saja, di situ juga ada Polri," kata Mayjen TNI I Made Sukadana di sela acara Cangkrukan Kodam V/Brawijaya dengan insan pers di halaman rumah dinas Pangdam Brawijaya, Jalan Raya Darmo No 100, Surabaya, Jumat (30/9/2016). (imk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads